Respons Puji Terhadap Pelarangan Penggunaan Hijab Saat Siswi Sekolah Ingin Melakukan Magang

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti (Foto Idham, Mediaetam.com)
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti (Foto Idham, Mediaetam.com)

 

Mediaetam.com, Samarinda – Merespons persoalan adanya pihak yang melarang penggunaan hijab pada siswi yang ingin melakukan magang di hotel yang ada di Kota Samarinda, Sri Puji Astuti ketua Komisi IV DPRD Samarinda memberikan respons.

Dirinya menyatakan bahwa sebelum adanya kerja sama antara pihak sekolah dan hotel seharusnya ada nota kesepahaman atau biasa disebut MoU untuk disepakati antara kedua belah pihak.

Perlu juga diketahui bahwa rata – rata pelajar siswi di Kota Samarinda secara umum baik SMA maupun SMK teruntuk bagi yang muslim pasti menggunakan pakaian tertutup dan menggunakan hijab.

“Terkecuali ketika dia sudah menjadi karyawan otomatis dia harus mengikuti SOP yang ada”, jelasnya Kamis (23/02/2023).

Lanjutnya, saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak kepada pihak hotel terkait persoalan ini, sebab untuk tingkatan SMA dan SMK berada dalam wewenang Pemerintah Provinsi.

Puji berpendapat seharusnya hal tersebut tidak terjadi dan meminta dalam hal ini dinas pendidikan untuk melihat apakah ada MoU yang mengatur terkait masalah tersebut.

“Sebenarnya kalo ada pihak ketiga yang tidak mendukung hal tersebut saya pikir suruh pulang saja pihak ketiga tersebut ke daerah asalnya,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait