Saleh Mengaku Akan Terus Mengawal Keluhan Kesejahteraan Para PPPK di Kaltim

Anggota komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin saat memberikan keterangan Pers (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).
Anggota komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin saat memberikan keterangan Pers (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Samarinda- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin menegaskan untuk terus mengawal mengenai keluhan kesejahteraan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang menuntut pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kondisi tersebut disampaikannya berdasarkan hasil pertemuan Komisi IV DPRD dengan instansi terkait pada Senin (12/6/2023) lalu.

Saleh mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya telah melakukan perhitungan dari segi regulasi, apakah memungkinkan pemerataan TPP antara PPPK guru sama dengan ASN.

“Kita melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah), BKD (Badan Kepegawaian Daerah) termasuk juga Bagian Hukum,” ungkap Saleh, Sabtu (17/6/2023).

Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut, untuk pemberian TPP PPPK menjadi hak prerogatif kepala daerah dengan didasari kemampuan keuangan daerah.

“Besarannya pun sebenarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah,” terangnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Bagikan:

Pos terkait