Ruang paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menjadi saksi pembahasan penting dalam agenda pembangunan daerah. Pada Senin, 18 November 2024, DPRD Kukar menggelar Sidang Paripurna ke-19 dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD H.M. Ridha Darmawan.
Puncak acara diwarnai dengan pemaparan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, yang menyoroti pentingnya RAPBD sebagai instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam penjelasannya, Bambang menggarisbawahi bahwa penyusunan RAPBD 2025 mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“RAPBD adalah bagian dari proses strategis yang berpedoman pada RKPD. Ini menjadi landasan kita dalam menciptakan perencanaan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa nota keuangan RAPBD 2025 disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi nyata daerah. Dokumen ini dirancang sejalan dengan visi dan misi pembangunan jangka menengah (RPJMD 2021–2026), yang diuraikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tahapan perumusan anggaran juga melibatkan berbagai forum publik, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan reses DPRD, untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi.
Dalam paparannya, Bambang mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar untuk 2025 diproyeksikan mencapai Rp1,09 triliun. Angka tersebut terdiri dari berbagai sumber, termasuk pajak daerah sebesar Rp274,77 miliar dan retribusi sebesar Rp4,83 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diestimasi mencapai Rp6,21 triliun. Namun, kebutuhan belanja daerah diproyeksikan lebih besar, yakni Rp7,58 triliun, dengan alokasi untuk berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dalam alokasi belanja, RAPBD 2025 memprioritaskan pengeluaran pada belanja operasi sebesar Rp5,15 triliun, yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, hingga bantuan sosial. Sisa anggaran dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp1,61 triliun, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp768 miliar.
“Dengan pengelolaan anggaran yang optimal, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Bambang.
Sidang ini juga menjadi forum bagi DPRD Kukar dan pemerintah daerah untuk menegaskan kembali pentingnya kolaborasi dalam menyusun kebijakan anggaran. RAPBD 2025 diharapkan mampu menjadi landasan kokoh untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sidang Paripurna ke-19 ini bukan hanya pertemuan formal, melainkan sebuah langkah nyata untuk merancang masa depan Kukar yang lebih baik. Dengan komitmen bersama dan alokasi anggaran yang tepat sasaran, pemerintah optimistis bisa menjawab berbagai tantangan pembangunan di tahun mendatang.








