Sosialisasi Netralitas ASN, Menjaga Integritas dalam Pilkada 2024

Peserta Sosialisasi Netralitas ASN
Peserta Sosialisasi Netralitas ASN

Tenggarong – Pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditekankan dalam Sosialisasi Netralitas ASN yang diselenggarakan di Kecamatan Loa Janan pada 22 November 2024. Acara ini dibuka oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto, dengan didampingi Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rini Sulistiyowati.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terkait pentingnya menjaga netralitas selama Pilkada serentak 2024. Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.

Bacaan Lainnya

Tantangan Tingginya Kerawanan Pilkada

Dalam pemaparannya, Bambang mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) berada pada posisi kelima dalam tingkat kerawanan Pilkada nasional, dengan angka mencapai 70 persen. Sementara itu, Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi di provinsi tersebut, yakni sekitar 51,28 persen.

Beberapa faktor yang meningkatkan kerawanan ini adalah kehadiran petahana yang mencalonkan diri kembali, serta jumlah pemilih yang besar sehingga rentan memicu gesekan antarpendukung. Oleh karena itu, netralitas ASN menjadi hal yang tidak dapat ditawar.

“ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa. Menjaga netralitas adalah kewajiban yang mutlak demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas demokrasi,” tegas Bambang.

Netralitas ASN sebagai Pilar Demokrasi

Netralitas ASN tidak hanya tentang menjaga jarak dari politik praktis, tetapi juga mencerminkan profesionalitas dan integritas. Netralitas berarti setiap ASN harus bebas dari konflik kepentingan, pengaruh eksternal, serta sikap partisan. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pelayanan yang adil, objektif, dan transparan kepada masyarakat.

Jika netralitas dilanggar, dampaknya bisa serius. Salah satunya adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. “Ketidakpercayaan publik dapat menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan demokrasi,” ujar Bambang.

Pentingnya Partisipasi Pemilih

Selain menyoroti netralitas ASN, Bambang juga menekankan perlunya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Tingkat partisipasi pemilih di Kutai Kartanegara dalam beberapa Pilkada terakhir masih tergolong rendah, di bawah angka 77,05 persen. “Partisipasi tinggi mencerminkan keberhasilan demokrasi. Oleh karena itu, seluruh pihak harus bekerja sama untuk menciptakan suasana kondusif yang mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.

Sosialisasi di Loa Janan

Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai instansi di Kecamatan Loa Janan, termasuk ASN di kantor kecamatan, UPT Dinas Pendidikan, UPT Dinas Kesehatan, UPT dinas teknis lainnya, hingga para kepala desa. Camat Loa Janan, melalui sekretarisnya, menyebutkan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN demi menciptakan pemilu yang damai dan kondusif.

Dengan adanya Sosialisasi Netralitas ASN ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi contoh dalam menjaga integritas dan profesionalitas selama proses Pilkada berlangsung. Langkah ini tidak hanya penting bagi stabilitas politik di Kutai Kartanegara, tetapi juga bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan kredibel.

Bagikan:

Pos terkait