Tenggarong – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 resmi berakhir pada Jumat dini hari (6/12/2024) di Elty Singgasana Hotel. Proses yang berlangsung selama dua hari ini berjalan lancar dan kondusif.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kelancaran rapat pleno yang dimulai sejak pagi hingga subuh. “Rapat ini berlangsung aman dan kondusif meskipun memakan waktu panjang,” ujarnya.
Dalam hasil rekapitulasi, total suara sah mencapai 377.765, sementara suara tidak sah berjumlah 14.396. Partisipasi pemilih juga menunjukkan peningkatan signifikan, terutama di Kecamatan Tenggarong, yang mencatat tingkat partisipasi sebesar 70,9% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.496.
Meski sempat muncul beberapa keberatan dari saksi terkait penolakan tanda tangan, saksi dari calon nomor urut 01 dan 02 akhirnya tetap menandatangani hasil rekapitulasi.
Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan dikirimkan ke tingkat provinsi pada 8 Desember 2024. Setelah pengiriman, terdapat masa tiga hari kerja untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, hasil pemilu dapat segera ditetapkan.
Rudi menegaskan bahwa proses rekapitulasi suara kali ini mencerminkan komitmen KPU untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan pemilu. “Hasil ini penting untuk memastikan keberlanjutan demokrasi di Kukar yang berjalan aman dan jujur,” tambahnya.
Dengan rampungnya rekapitulasi ini, tahapan Pilkada Kukar 2024 telah memasuki tahap akhir menuju penetapan hasil resmi. (Nur Fadilla Indah/Mediaetam.com)








