Pemkab Kukar Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan dan Rancang Strategi untuk Tahun 2025

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 (Dilla)
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024. (Dilla/Mediaetam.com)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024 pada 24 Desember 2024. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Taufik Hidayat, serta Kepala BPS Kukar, Mursinah, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan pada tahun 2023 dan merencanakan strategi untuk tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Sy. Vanesa Vilna, Plt Kepala Bappeda Kukar, menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan dijadikan dasar untuk merancang pola kerja yang lebih terintegrasi serta memastikan alokasi anggaran yang tepat guna mendukung program pengentasan kemiskinan pada 2025.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPS Kukar, Mursinah, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kukar mengalami penurunan signifikan, dari 7,61% pada 2023 menjadi 7,28% pada 2024. Jumlah penduduk miskin juga berkurang, dari 62 ribu menjadi 59 ribu jiwa. Selain itu, kemiskinan ekstrem tercatat turun menjadi 0% pada 2023, yang menunjukkan kemajuan pesat dalam penanggulangan kemiskinan di daerah ini.

Ke depan, pemerintah akan mengimplementasikan strategi penanggulangan kemiskinan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, dengan fokus pada tiga hal utama: menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan memperhatikan wilayah-wilayah yang masih mengalami kemiskinan.

“Penguatan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) akan menjadi kunci, dengan melibatkan unsur non-pemerintah, akademisi, serta masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan program Rumah Warga Pekerja Kemiskinan (RWPK) di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Fokus utama lainnya adalah penanganan rumah tidak layak huni dan sanitasi di kecamatan-kecamatan seperti Muara Kaman dan Anggana, yang menjadi prioritas dalam pengentasan kemiskinan.

Dengan adanya aplikasi SIFERPAL dan data yang terverifikasi, diharapkan setiap daerah dapat lebih detail terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ini.

Bagikan:

Pos terkait