Tenggarong – Dalam upaya memperkuat transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah, Pemkab Kukar dan PLN resmi menandatangani kesepakatan kerja sama terkait pemungutan serta penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik. Kesepakatan ini juga mencakup pengelolaan alat penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik milik pemerintah daerah.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Kantor PLN UP3 Samarinda pada Jumat (28/2/2025), dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Bahari Jokosusilo. Turut hadir pula jajaran manajemen PLN dari Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat Pemkab Kukar.
Manajer PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan dari sektor listrik. Ia juga berharap sinergi antara Pemkab Kukar dan PLN dapat terus berkembang, tidak hanya dalam hal pajak listrik, tetapi juga aspek lain yang berkaitan dengan penyediaan energi bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan listrik, dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya perjanjian ini, kami optimis dapat meningkatkan efektivitas dalam kerja sama dengan Pemkab Kukar,” ujar Hendra.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan PLN. Menurutnya, kerja sama ini memiliki nilai strategis dalam penguatan aspek hukum terkait pengelolaan pendapatan daerah.
“Ini adalah langkah penting bagi Pemkab Kukar dan PLN dalam memastikan transparansi dan optimalisasi pendapatan. Dengan legalitas yang semakin kuat, diharapkan kolaborasi ini dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat besar bagi daerah,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Kukar berharap dapat lebih maksimal dalam mengelola sumber pendapatan dari sektor kelistrikan. Selain itu, sinergi yang terjalin juga diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan penerangan jalan serta pembayaran tagihan listrik pemerintah daerah.








