Tanpa Identitas, Jadi Tantangan Penanganan ODGJ di Kukar

Kantor Dinas Sosial Tenggarong, Jalan Cut Nyak Dien (DILLA)
Kantor Dinas Sosial Tenggarong, Jalan Cut Nyak Dien (DILLA)

TENGGARONG – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan keterbatasan fasilitas dan kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Yuliandris, Plt. Kepala Dinas Sosial Kukar, menjelaskan bahwa ODGJ yang ditampung di Loka Bina Karya (LBK) hanya bisa berada di sana selama 9 hingga 14 hari. Jika lebih lama, akan menyalahi aturan.

“Solusinya, kami terpaksa memasukkan ODGJ ke rumah sakit jiwa untuk pengobatan. Meskipun mereka berobat secara rutin, ODGJ akan sulit sembuh jika sarana keluarga dan lingkungan mereka tidak mendukung. Pengaruh obat bisa sangat besar, tetapi jika tidak didukung lingkungan, gangguan ini bisa kambuh,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan bahwa penanganan ODGJ yang tidak memiliki identitas menjadi masalah utama karena Kukar belum memiliki fasilitas yang memadai untuk menampung mereka. Penanganan ODGJ dan disabilitas di panti sebenarnya menjadi kewenangan provinsi, bukan kabupaten.

Selain itu, ia menceritakan pengalaman suka duka dalam menangani ODGJ. Salah satunya adalah ketika seorang ODGJ yang telah lama ditampung tiba-tiba teringat alamat keluarganya dan dikembalikan ke kampungnya. Namun, keluarganya sudah menganggapnya meninggal dunia.

“Mereka sangat terkejut dan menerima kedatangannya dengan penuh haru,” tambahnya, menyebutkan contoh kasus ODGJ yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam upaya menangani ODGJ, Dinas Sosial Kukar juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memberikan edukasi kepada keluarga ODGJ. Namun, tidak sedikit keluarga yang menolak merawat sanak saudara mereka yang mengidap ODGJ, sehingga akhirnya menitipkan mereka ke Dinas Sosial.

“Kami ingin mengingatkan bahwa Dinsos tidak memiliki kewenangan untuk menampung ODGJ yang masih memiliki keluarga. Kami hanya bisa membantu dalam hal fasilitas kesehatan, seperti BPJS,” tegasnya.

Yuliandris mengajak masyarakat Kukar untuk peduli terhadap ODGJ, khususnya di Kukar.

“Jika mengetahui ada ODGJ yang dipasung oleh keluarganya, segera laporkan ke Dinsos untuk mendapatkan pengobatan yang diperlukan,” pungkasnya.

Nur Fadillah Indah / mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait