Pemkab Kukar Kembali Raih WTP atas LKPD 2024, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Pemkab Kukar Kembali Raih WTP atas LKPD 2024, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Pemkab Kukar Kembali Raih WTP atas LKPD 2024, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD 2024) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam seremoni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025). Hadir pula dalam acara tersebut jajaran pejabat strategis, mulai dari Sekda Kukar Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, hingga Kepala Inspektorat Heriansyah.

Bacaan Lainnya

Bukti Komitmen dan Kinerja yang Konsisten

Dalam sambutannya, Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atas konsistensi mereka dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari segalanya.

“Opini ini seharusnya menjadi pemicu untuk memperbaiki sistem pengendalian intern. Jika ke depan ditemukan kecurangan, tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah,” tegas Suharyanto.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh entitas di Kalimantan Timur, termasuk Kukar, berhasil memperoleh opini WTP untuk LKPD 2024. Namun, hal ini tidak serta-merta meniadakan potensi permasalahan administratif atau fraud yang masih mungkin terjadi.

Ratusan Temuan Perlu Diperhatikan

Suharyanto menguraikan bahwa BPK masih menemukan 184 temuan dan mengeluarkan 489 rekomendasi untuk seluruh entitas. Beberapa temuan tersebut termasuk pembayaran ganda, ketidakpatuhan terhadap Perpres Nomor 33/2020 mengenai honorarium pengelola keuangan, serta pengelolaan hibah yang dinilai belum optimal.

“Sebagai contoh, masih ada volume pekerjaan yang tidak tepat atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Meski demikian, secara keseluruhan, laporan keuangan Kukar tetap dinilai wajar,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu, ia berharap agar temuan-temuan tersebut segera ditindaklanjuti, sehingga tidak lagi muncul dalam audit tahun berikutnya. “Kami ingin temuan seperti ini tidak terulang di Tahun Anggaran 2025,” pungkas Suharyanto.

LKPD 2024, Pilar Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati Edi Damansyah menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP atas LKPD 2024 bukan sekadar prestasi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Kukar untuk bekerja lebih baik, lebih transparan, dan lebih bertanggung jawab,” ujar Edi.

Bagikan:

Pos terkait