Margahayu Perkuat RT Lewat Perdes Gotong Royong

Tenggarong – Pemerintah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan RT melalui optimalisasi pengelolaan dana Bantuan Keuangan Desa ke RT (BKD RT) yang saat ini bernilai Rp50 juta per RT.

Kepala Desa Margahayu, Rusdi, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar pengurus RT mampu menjalankan program secara efektif dan sesuai dengan ketentuan.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan dana ini tentu memerlukan pemahaman yang baik dari para pengurus RT. Oleh karena itu, pendampingan dari pemerintah desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan berjalan tepat sasaran,” kata Rusdi, baru-baru ini.

Selain penguatan kapasitas, pemerintah desa juga tengah memperkuat budaya gotong royong melalui regulasi desa. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur kewajiban masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong.

“Gotong royong tidak hanya soal kebersihan lingkungan. Menjaga pos kamling, kegiatan sosial, sampai urusan keamanan desa juga termasuk di dalamnya. Karena itu, kami masukkan sebagai bagian dari regulasi desa,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemdes Margahayu saat ini menjalin kerja sama dengan akademisi dari Fakultas Hukum Unikarta untuk memperkuat dasar hukum Perdes tersebut. Regulasi ini memuat kewajiban gotong royong sebagai bagian dari pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.

Menanggapi rencana peningkatan nilai BKD RT menjadi Rp150 juta pada tahun 2026, Rusdi menyambut baik kebijakan tersebut. Namun ia juga menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar dana tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal.

“Ini menjadi motivasi sekaligus tantangan. Tentu kami di pemerintah desa siap mendampingi RT agar dana ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan:

Pos terkait