Masuki Proses Perkada, Pemkab Kukar Kejar Pembayaran Utang 820 M ke Kontraktor Sebelum Lebaran

Sekda Kukar, Sunggono. (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Teka-teki pelunasan utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara senilai Rp820 miliar kepada pihak ketiga mulai menunjukkan progres signifikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengonfirmasi bahwa tahapan administratif kini memasuki fase krusial yakni penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Penerbitan Perkada ini merupakan dasar hukum untuk melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan, sehingga pembayaran kepada kontraktor dan rekanan bisa segera dieksekusi.

Bacaan Lainnya

“Proses administratif terus berjalan setiap hari. Saat ini perkadanya sedang on the way. Saya sudah hubungi Kabag Hukum, rencana nomor perkada sudah ada. Setelah itu tuntas, OPD tinggal input data berdasarkan RKA, terbitkan SPM, dan bayar,” ujar Sunggono, Sabtu (7/3/2026).

Pemkab Kukar tengah berupaya keras memenuhi instruksi bupati agar seluruh kewajiban tersebut lunas sebelum hari raya Idulfitri. Meski melibatkan banyak pihak, Sunggono memastikan sisi administrasi yang menjadi tanggung jawabnya terus didorong maksimal.

“Target kita secepatnya. Kami berharap dan mendorong mudah-mudahan sebelum lebaran bisa (cair). Secara administrasi kami tanggung jawab, tapi untuk ketersediaan dana tentu melibatkan komitmen banyak pihak,” tambahnya.

Sebelum masuk ke tahap input data di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh data utang telah melalui review ketat oleh Inspektorat. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebenaran fisik pekerjaan di lapangan, terutama pada proyek infrastruktur, agar tidak menyalahi aturan di kemudian hari.

Langkah percepatan ini juga didukung oleh komunikasi langsung Bupati Kukar dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan Bankaltimtara untuk memastikan kelancaran aliran dana.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait