TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di beberapa layanan unit layanan teknis organisasi perangkat daerah (OPD.
Hal itu, sejalan dengan adanya ratusan aset yang dimiliki Pemkab Kukar yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk pembentukan BLUD, menurut bupati, instrumennya telah lengkap.
“Ya paling lama tiga minggu atau akhir februari sudah rampung,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, melalui siaran pers Prokom Kukar, Senin (7/2/2022).

Sepaham dengan bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara Martina Yulianti membenarkan bahwa pemanfaatan aset merupakan potensi luar biasa dalam peningkatan PAD.
“Buatkan ceklist dan pertegas apa saja peran Tim Sekretariat dan OPD, sehingga dalam perjalannya jelas. Jika di OPD mengalami keterlambatan, lakukan intervensi sesuai apa yang sudah direncanakan di awal,” tegas Edi. (Redaksi Mediaetam)
Editor: Maulana








