Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Dinas Kelautan dan Perikanan Bentuk UPTD Baru

RDP Komisi I dan II DPRD Kaltim bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. [Ist]

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono meminta agar pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru perikanan di Kaltim harus segera dilaksanakan di beberapa titik untuk mengatasi persoalan pemasarannya.

Tyo, sapaannya, mengatakan UPTD perikanan itu nantinya dibuat tiga sub layanan, untuk membantu tugas dan pengelolaan aset milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim.

Bacaan Lainnya

“Ini sebenarnya sudah terbangun di Balikpapan, tapi belum ada man power yang tetap, hanya ada honorer. Sehingga perlu dibuat UPTD, agar terkelola dengan baik,” kata Tyo, saat rapat dengar pendapat (RDP) agenda Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Biro Organisasi Setda Kaltim, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Balikpapan, Senin (22/8/2022).

RDP Komisi I dan II DPRD Kaltim bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. [Ist]
Menurutnya, jika pengelolaan UPTD perikanan bisa segera dilaksanakan, maka banyak potensi pendapatan yang bisa membantu Kaltim. Peran Perusda Kaltim juga dibutuhkan untuk mendorong kinerja UPTD perikanan karena memiliki potensi bisnis yang besar.

“Ada rekomendasi yang sudah disampaikan oleh MBS kepada Dinas Perikanan dan Kelautan, juga rekomendasi BKIPM. Justru disana ada potensi bisnis yang bisa dikerjakan oleh Perusda. Jadi kita bisa maksimalkan UPTD dan kepada pihak terkait dari sektor bisnis, supaya bisa terkelola dengan Perusda kita,” tandasnya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan