Ahmad Yani Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar 2024–2029, Bupati Edi Sampaikan Harapan Besar

Ahmad Yani Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar 2024–2029, Bupati Edi Sampaikan Harapan Besar
Ahmad Yani Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar 2024–2029, Bupati Edi Sampaikan Harapan Besar

TENGGARONG – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (19/6), saat Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam rapat paripurna istimewa ke-11 masa sidang III tersebut, pengangkatan Ahmad Yani ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100/1.4.2/48/B.POD/II/2024, menggantikan almarhum Junaidi yang wafat di akhir 2024.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Asisten III Setprov Kaltim Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, serta para anggota DPRD se-Kaltim dan tokoh masyarakat lainnya.

Pelantikan ini disambut positif oleh Bupati Kukar Edi Damansyah yang secara pribadi, mewakili Pemerintah Kabupaten Kukar, dan seluruh masyarakat, menyampaikan selamat kepada Ahmad Yani. Ia menekankan bahwa jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi, tetapi amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dan semangat kebersamaan.

“Kami menaruh harapan besar di pundak Ahmad Yani. Ia diharapkan mampu menyalurkan aspirasi rakyat Kukar menjadi kebijakan nyata dan bermanfaat,” ujar Edi dalam sambutannya.

Tak hanya menyampaikan selamat, Edi Damansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Plt. Ketua DPRD sebelumnya, Junadi, yang telah menuntaskan tugas menggantikan H. Junaidi. Ia menghargai kontribusi besar yang telah diberikan selama masa transisi kepemimpinan legislatif di Kukar.

Dalam pidatonya, Edi menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten sebagai mitra strategis. Ia menegaskan bahwa kolaborasi solid antara legislatif dan eksekutif menjadi pondasi utama dalam mencapai target-target pembangunan, apalagi Kukar kini memegang peran strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Edi juga mendorong Ahmad Yani dan seluruh anggota dewan untuk mengoptimalkan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, fungsi tersebut harus dikuatkan agar pembangunan di 20 kecamatan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Butuh peran aktif semua pihak – akademisi, pelaku usaha, tokoh agama, hingga masyarakat – dalam mengawal dan membangun daerah ini,” ujar Edi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Ahmad Yani, yang kini mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kukar hingga 2029, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keharmonisan antara berbagai elemen masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Bupati Edi berharap agar Yani menjadi jembatan kuat antara rakyat dan pemerintah.

Mengakhiri pidatonya, Edi menyampaikan pesan penting kepada seluruh elemen daerah agar terus memberikan dukungan dan kontrol konstruktif terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, kritik yang membangun adalah vitamin bagi demokrasi yang sehat.

“Mari jaga kondusivitas daerah ini dengan segenap jiwa dan raga. Hanya dengan persatuan, kita bisa membangun Kukar yang lebih baik,” pungkasnya.

Bagikan:

Pos terkait