Nasib malang menimpa MR, bocah berusia 10 tahun. Ia tewas digigit anjing milik tetangganya, di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan
Ternyata, pemilik anjing sedang tak di rumah. Seperti pengakuan Kepling 21, Kelurahan Mangga, M. Sidiq, rumah tersebut telah kosong sejak Minggu (13/6/2021). Pada hari itu juga korban meninggal dunia.
“Dari hari Minggu rumah ini sudah kosong. Tak nampak ada aktivitas di sini,” katanya, Rabu (16/6/2021), dilansir dari Suara.com, media jaringan Mediaetam.com.
“Kami karena sudah berurusan dengan kepolisian, kami menunggu dari kepolisian. Informasi yang kami dapat dari kepala lingkungan sudah di Polres, pemilik dan anjingnya. Itu sejak hari Minggu,” ujar Lurah Mangga, Wandro Malau.
Sebelumya, pihak keluarga sempat mendatangi pemilik anjing namun tidak terima dan menantang untuk ke jalur hukum. Dijelaskan Lia, kedatangannya ke rumah pemilik anjing untuk mengetahui itikad baik.
Karena mendapat respon yang kurang baik, pihaknya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Tuntungan pada Jumat (11/6/2021) dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.
Sumber: Suara.com