APBD Meningkat, Buat ASN Kukar Bisa Rasakan Kenaikan TPP Tahun Depan

Sekda Kukar, Sunggono saat lakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting. Beberapa waktu lalu (Indah, Mediaetam.com)
Sekda Kukar, Sunggono saat lakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting. Beberapa waktu lalu (Indah, Mediaetam.com)

Tenggarong – Pemkab Kukar bakal menaikkan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara (Kukar). Kenaikan ini akan direalisasikan pada 2024.

Sedangkan, sebelumnya pada Agustus 2023 pemkab Kukar telah menaikkan TPP seluruh ASN di Kukar, setelah sekian tahun tidak ada kenaikan.

“Alhamdulillah TPP Etam (kita) itu bisa kita naikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, Rabu (4/10/2023). Sunggono menerangkan kenaikan ini sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) tentang besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Disebutkannya ketika dirinya baru menjabat jadi sekda, APBD Kukar Rp 4,6 triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp 1,8 triliun. Maka belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen dan tidak bisa dihindari karena jumlah pegawai kurang lebih 12.397 orang.

“Karenanya Etam (kita) waktu itu tidak boleh menaikkan TPP, Alhamdulillah pendapatan kita dari tahun ke tahun semakin naik, sehingga kita bisa menaikkan TPP yang diidam–idamkan itu” terangnya .

Dengan kenaikan pendapatan yang semakin meningkat konsekuensinya belanja pegawai bisa dinaikkan. Sunggono juga menegaskan, kenaikan TPP tidak ada hubungannya dengan politik, karena tahun 2024 APBD Kukar tembus di angka Rp12,4 triliun. (Advertorial)

Bagikan:

Pos terkait