Mediaetam.com, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah siap mendukung dan memperjuangan nasib tenaga honorer atau tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah, mengatakan Pemkab Kukar tidak pernah dilibatkan dalam penetapan atau perekrutan tenaga non-ASN dan PPPK.
Yang mana, pemerintah daerah yang notabene lebih mengetahui secara nyata kondisi daerahnya.
“Kita akan perjuangkan ini, dan kita usulkan tenaga honorer yang telah mengabdi di Kukar selama 5 tahun, ditetapkan tanpa harus mengikuti proses tes,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, belum lama kepada awak media.
Diketahui, sebanyak 6.766 tenaga honorer. Dan juga sebanyak 743 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah terdata.
Sementara itu, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rakhmadi, berperan penting dalam membantu dan menyelesaikan pekerjaan para ASN yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti halnya, yang ada di Kecamatan Anggana banyak tenaga honorer yang mengabdi pada pemerintah.
“Ada para guru honorer yang mengajar di Desa Tani Baru dan Sepatin, padahal kita ketahui, kedua desa itu sangat jauh jaraknya,” ucap Kepala BKPSDM Kukar, Rakhmadi
Kemudian Rakhmadi, mengatakan bahwa tenaga honorer yang telah berkontrak dengan Pemkab Kukar, akan ada pembaruan SK per tiga bulan sekali dengan dilakukannya evaluasi kinerja. Serta rekomendasi perpanjangan kontrak berdasarkan usulan tiap OPD. (Indah Hardiyanti)








