TENGGARONG – Keluhan petani di Bukit Biru mengenai serangan hama dan mahalnya harga obat-obatan rupanya hanyalah puncak dari gunung es masalah pertanian di Kutai Kartanegara (Kukar). Di balik penderitaan para petani, ternyata ada “tembok besar” berupa regulasi yang membuat pemerintah daerah tak berkutik untuk menyalurkan bantuan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, blak-blakan menyebut nasib petani saat ini sedang terjepit. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk mendukung sektor pertanian, namun dalam perjalanannya, banyak alokasi bantuan yang terpaksa dicoret oleh pihak eksekutif karena takut menabrak aturan pusat.
“Sebenarnya anggaran itu ada, tapi ternyata lewat Dinas Pertanian banyak yang dicoret karena ada edaran dan aturan perundang-undangan yang melarang bantuan itu diberikan langsung oleh kabupaten. Akibatnya, bantuan di beberapa kecamatan malah jadi nol,” ungkap Ahmad Yani, Sabtu (24/1/2026).
Yani menilai kondisi ini sangat tidak ideal, apalagi PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) yang menjadi garda terdepan juga kekurangan fasilitas untuk bergerak maksimal.
Kini, pihak dewan hanya bisa menunggu revisi aturan atau celah di APBD Perubahan agar nasib petani bisa kembali tersentuh bantuan.
Pasif karena Batasan Kewenangan
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Taufik, mengakui bahwa kewenangan kabupaten kini sangat terbatas sejak berlakunya UU No. 23. Pemerintah daerah dilarang keras membagikan pupuk atau alat pertanian secara cuma-cuma.
“Ini masalah regulasi. Kami dilarang membantu sarana pertanian dan pupuk menurut aturan yang ada. Saat ini kami sedang mencoba berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian untuk mencari jalan keluarnya,” jelas Taufik.
Terkait serangan hama di Kelurahan Bukit Biru, Taufik menegaskan bahwa bantuan obat-obatan sebenarnya tersedia, namun sistemnya tidak bisa dibagi-bagikan langsung untuk disimpan petani. Pestisida hanya akan diturunkan jika ada laporan serangan hama yang memerlukan gerakan pengendalian bersama.
“Kami minta petani aktif berkomunikasi dengan PPL. Kalau ada serangan, kami siapkan obatnya untuk dipakai bareng-bareng di lapangan. Memang ada batasan wewenang, tapi kami tetap usahakan yang terbaik buat petani,” pungkasnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








