Mediaetam.com, Samarinda – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Masykur Sarmian menyebut di tahun ini ada 12 raperda yang akan dibahas.
“Dari 12 yang kita targetkan akan dibagi pembahasannya per triwulan. Jadi, per triwulan, kita akan membahas empat raperda,” jelas Masykur Sarmian.
Lanjut Masykur Sarmian, untuk triwulan pertama ini, akan membahas tiga raperda terlebih dahulu. Dua raperda usulan dari pemprov dan satu usulan dari DPRD yang akan di bahas.
BacaJuga
“Pada triwulan ini kita membahas tiga raperda terlebih dahulu dikarenakan satu raperda usulan dari pemprov kemarin mereka tarik kembali,” Jelas Masykur Sarmian.
Masykur menambahkan, pada triwulan pertama ini dia berharap pembahasan selesai tepat waktu agar di triwulan kedua pihaknya bersama pihak-pihak terkait lainnya bisa membahas lima raperda sekaligus.
“Mudah-mudahan di bulan April dapat selesai pembahasan mengenai tiga raperda itu agar target yang kami telah tentukan dapat tercapai,” ucap Masykur Sarmian.
Dalam pembahasannya Masykur Sarmian mengatakan dibutuhkan kerja sama dan disiplin dengan semua pihak terkait, minimal menurut Masykur Sarmian setiap minggu ada pertemuan, jadi dengan seringnya ada pertemuan pengerjaan bisa maksimal.
Di akhir Masykur Sarmian menambahkan jikalau ada raperda yang belum selesai pembahasan di akhir tahun, maka di tahun berikutnya akan dimohonkan lagi untuk dimasukkan dan dibahas.(AdV/Idham)