Mediaetam.com, Kukar – Realisasi retribusi parkir Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah disumbangkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun 2022 mencapai Rp 180 Juta. Angka tersebut telah melebihi target sebesar Rp 150 Juta.
Kendati demikian, sejatinya Kukar memiliki potensi PAD dari retribusi parkir yang begitu besar, bahkan mencapai miliaran rupiah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi melalui Kasi Perparkiran, Obaja Alexander mengatakan retribusi parkir yang menyumbangk PAD ini terhitung sejak Januari hingga Desember. Retribusinya sendiri tergabung dari jalan umum, parkir berlangganan, tempat khusus parkir, dan sewa petak.
BacaJuga
“Retribusi yang paling banyak adalah retribusi tempat khusus TJU berlangganan TKP 241. Retribusi parkir yang lebih banyak untuk urusan parkir,” ungkap Kasi Perparkiran Dishub, Obaja Alexander saat ditemui media ini beberapa saat lalu.
Obaja mengatakan selama tahun 2022 ini kendaraan yang paling banyak menyumbang retribusi parkir adalah roda dua. Parkir berlangganan pun memiliki banyak potensi dan menyumbang banyak. Dirinya berharap Dishub dapat lebih terlibat dalam memaksimalkan potensi perparkiran. Karena secara data, potensi parkir dapat menyumbang hingga miliaran ke PAD.
“Mudah-mudahan dengan adanya palang parkir, bisa mendongkrak. Dengan demikian jika uji coba tiga lokasi ini ada peningkatan, maka bisa diterapkan untuk tahun selanjutnya,” tutupnya. (Indah Hardiyanti)