Bupati Kukar Instruksikan Seluruh OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Indah, Mediaetam.com)
Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Bupati Kukar, Edi Damasnyah tindak lanjuti hasil evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kukar, yang dinilai belum maksimal.

Diketahui, bahwa beberapa waktu lalu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan evaluasi terkait proses perencanaan dan penganggaran terhadap sektor unggulan di Kutai Kartanegara (Kukar).

Bacaan Lainnya

Hasil evaluasi tersebut dinilai belum mencapai sasaran pembangunan, yang mana meliputi sektor pertanian, ketahanan pangan, pariwisata dan pengentasan kemiskinan.

Menanggapi hal tersebut Bupati Kukar, Edi Damasnyah menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pada 2023.

“Pemkab Kukar dinilai belum mencapai sasaran pembangunan, karena masih kurang fokus, efektif dan efisien dalam menjalankan tugas. Saya intruksi kepada semua OPD terkait harus melakukan perubahan terhadap RKA di 2023. Minggu depan akan kami evaluasi,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah. Jumat, (28/4/2023).

Dijelaskannya, untuk OPD terkait harus melakukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang sudah ditetapkan pada 2023, meliputi Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai leading sektornya.

“Dokumen-dokumen RKA harus sudah terintegrasi, namun ditemukan masih ada yang belum terintegrasi dengan baik. Seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Distanak, masih ada beberapa infrastruktur tani yang dibutuhkan Distanak, tapi belum sepenuhnya disupport oleh Dinas PU,” jelasnya.

Untuk itu, Edi mengatakan Pemkab akan berupaya memaksimalkan semua anggaran terserap dengan baik dan tepat. Lalu, yang tidak sesuai dengan hasil BPKP, akan diubah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Semua anggaran dan program harus terserap dan terealisasi dengan baik, kalau tidak artinya kepala dinasnya bermasalah,” tegasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait