Mediaetam.com, Jakarta – Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Deddy Corbuzier tidak akan mengambil tunjangan seiring dengan pemberian pangkat Letkol Tituler.
Dahnil menyebut sesuai aturan, Deddy akan memperoleh tunjangan sebesar 15 persen dari gaji perwira dengan pangkat tersebut sementara bertugas atau ketika bertugas.
“Berdasarkan komunikasi yang disampaikan, DC tidak akan menerima tunjangan tersebut, dia mengembalikannya kepada negara dalam hal ini Kemhan dan TNI,” kata Dahnil saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (14/12).
Di sisi lain, ia mengatakan Deddy juga berhak mendapatkan plat TNI. Namun Dahnil mengaku belum mendapatkan informasi apakah Deddy akan menggunakannya. “Tanya ke DC kalau itu,” katanya.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier lewat akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto. Ia mengklaim pangkat tersebut juga disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
“Ini artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah mudahan dengan hadirnya saya di Keluarga Besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara,” kata Deddy.
Pemberian pangkat letnan kolonel tituler kepada Deddy itu disebut terkait kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Sumber : Jubir Prabowo: Deddy Corbuzier Tak Ambil Tunjangan Letkol Tituler
Editor : Muhammad Amin Khizbullah