Mediaetam.com, Depok -Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berencana untuk mendaftarkan musik dangdut agar menjadi warisan tak benda ke UNESCO. Hal ini dilakukan tidak disebabkan karena ada negara lain yang sudah melakukan klaim jenis musik itu.
“Tidak ada kecurigaan (ada negara lain yang mengeklaim jenis musik dangdut). Saya ber-husnudzon saja,” tutur Sandiaga, Rabu (7/12/2022).
Pendaftaran ini dilakukan supaya negara lain tak mengeklaim kepemilikan musik dangdut.
Sandiaga juga memberikan penjelasan alasan mengapa pemerintah Indonesia ingin mendaftarkan musik ini ke UNESCO melalui kementriannya.
Sesuai dengan kajian para ahli di kementeriannya, musik dangdut patut terdaftar sebagai warisan tak benda dari Indonesia.
“Saya ditugaskan di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang membidangi sektor musik dan salah satu yang perlu diajukan ya ini. Juga hasil diskusi dengan Bang Haji,” tutur Sandiaga.
Dia berpendapat bahwa musik ini merupakan salah satu kebanggaan di Indonesia. Dangdut tidak hanya sekadar genre musik, namun sudah menjadi industri yang merupakan sumber penghidupan untuk banyak orang.
“Saya mendapatkan informasi dari Bang Haji bahwa puluhan juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya di subsektor musik ya, khususnya genre dangdut,” tutur Sandiaga.
Sumber : Sandiaga Akan Ajukan Dangdut sebagai Warisan Tak Benda UNESCO, Ada Negara Lain yang Mengeklaim?
Editor : Eny Lestiani