Diterapkan Tahun Ini di Kukar, Apa Itu Siskeudes?

Siskeudes Kukar
Kepala DPMD Kukar, Arianto. [Ist]

Mediaetam.com, Kukar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini masih terus melakukan pendampingan dan sosialisasi mengenai penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online.

Siskeudes berbasis akan diterapkan tahun ini. Apa itu Siskeudes?

Bacaan Lainnya

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan bahwa jika sebelumnya seluruh desa di Kukar menggunakan sistem offline atau manual, tahun 2023 ini seluruh desa akan diwajibkan menggunakan Siskeudes secara online.

“Seluruh kecamatan dan desa sudah kita kumpulkan, kita hadir disana untuk memberikan pendampingan dan sosialisasi,” ucap Arianto saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.

Arianto mengungkapkan bahwa targetnya seluruh desa di 16 Kecamatan di Kukar dapat selesai mengikuti sosialisasi dan pendampingan mengenai penerapan sistem pencairan keuangan desa pada akhir bulan Januari 2023 ini.

Bukan hanya mengenai Siskeudes saja yang dikejar DPMD Kukar, melainkan juga pada tahun ini transaksi keuangan desa akan diubah dari tunai menjadi non tunai.

“Penginputannya APBDes 2023 pun di Siskeudes sudah harus online semua,” ungkapnya.

Arianto berharap dengan sistem penerapan Sikeudes secara online maka penyerapan dan penggunaan APBDes kedepannya juga dapat transparan.

“Arahan KPK, semua daerah kedepannya harus menggunakan Siskeudes online,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait