DPRD Kukar Lantik Hendra, Gantikan Alif Turiadi periode 2024-2029

Rapat paripurna ke - 3 proses pelantikan PAW Hendra sebagai anggota DPRD Kukar fraksi partai Gerindra periode 2024-2029 (DILLA)
Rapat paripurna ke - 3 proses pelantikan PAW Hendra sebagai anggota DPRD Kukar fraksi partai Gerindra periode 2024-2029 (DILLA)

TENGGARONG – DPRD Kukar melantik pengganti antarwaktu (PAW) masa jabatan 2024 – 2029 dalam rapat paripurna ke – 3 pada hari ini. PAW itu dari fraksi Gerindra yaitu Hendra yang menggantikan Alif Turiadi. Pelantikan di ruang sidang utama DPRD Kukar itu, dipimpin Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, pada (10/2/25).

Proses pelantikan diawali dengan membacakan surat keputusan (SK) dari Pj Gubernur Kaltim dan pembacaan sumpah janji anggota yang dibacakan oleh Junadi kepada Hendra sebagai anggota DPRD Kukar.

Kepada awak media, Hendra menyampaikan dirinya sebagai anggota DPRD Kukar yang baru. Dia pun akan memaksimalkan kinerjanya ke depan. Hendra juga berjanji akan menjadi corong suara bagi masyarakat di dapilnya,

“Untuk masalah target saya akan memaksimalkan kinerja partai dan menyerap aspirasi dapil serta melanjutkan program aspirasi dapil II,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan untuk kedepannya dalam hal di bidang pertanian dan pertambangan di kawasan dapil II Tenggarong Seberang.

“Nanti kital lihat program daerah dan sinergikan,” pungkasnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait