Tenggarong – Dalam suasana penuh semangat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (28/4/2025), DPRD Kukar secara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024. Rapat Paripurna ke-5 ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid, Aini Farida, anggota DPRD lainnya, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan OPD Kukar.
Sekda Kukar, Sunggono, mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dalam merumuskan rekomendasi yang konstruktif. Ia menekankan, rekomendasi yang berfokus pada pembangunan infrastruktur telah menjadi bagian integral dari program prioritas Pemkab Kukar di tahun 2025.
“Semua masukan dari DPRD, seperti pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung Anggana-Muara Badak, pembangunan jalan di Desa Sebelimbingan, hingga jalan Santan Ulu menuju Santan Ilir di Kecamatan Marang Kayu, telah kami integrasikan dalam program tahun depan,” jelas Sunggono. Ia juga memastikan bahwa pengoperasian Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji Tenggarong serta pengembangan RSUD AM. Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak masuk dalam daftar prioritas pembangunan. “Alhamdulillah, seluruh rekomendasi sejalan dengan arah pembangunan Kukar. Kita sudah on the track,” tegasnya lagi.
Momentum penyampaian rekomendasi ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan DPRD dalam mengawal LKPJ 2024. Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa proses ini merupakan implementasi ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“Rapat paripurna ini adalah momen tahunan yang dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Junadi. Ia mengingatkan bahwa LKPJ 2024 sudah lebih dulu disampaikan Bupati Kukar pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II, tanggal 24 Maret 2025, lalu dibahas intensif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Lebih jauh, Junadi berharap rekomendasi DPRD ini bisa menjadi pendorong percepatan peningkatan kinerja pemerintahan daerah, terutama dalam pelayanan publik. “Prinsip Good Government harus tetap menjadi pijakan utama kita,” tambahnya penuh optimisme.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan prosesi penandatanganan berita acara serah terima rekomendasi LKPJ 2024 antara DPRD dan eksekutif. Proses ini disaksikan langsung oleh Sekda Kukar, menandai komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor, khususnya infrastruktur yang menjadi fokus utama.
Dengan semangat kolaboratif dan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif, LKPJ 2024 diharapkan mampu menjadi titik tolak perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kukar.