Mediaetam.com, Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengamankan satu orang pria dan satu orang wanita berinisial MR dan A di Jalan HAM Riffadin di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Senin, (20/2/2023)
Diketahui, kedua tersangka tersebut merupakan rekan kerja dalam peredaran barang haram. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 poket besar narkotika jenis sabu seberat 6,7 gram. 15 poket kecil jenis sabu seberat 3,84 gram. Hal ini diungkapkan Kapolsek Loa Janan, AKP Aksarudin Adam saat dikonfirmasi awak media, Selasa, (21/2/2023).
“Kedua pelaku ini rekan kerja. Wanita tersebut merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni pengguna dan kadang menjual. Yang pria bandarnya dan masih dikembangkan jaringan bandarnya,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari saksi dan masyarakat bahwa di lokasi tersebut, sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Dari informasi tersebut Selanjutnya Anggota Polsek Loa Janan melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Kemudian, setelah melakukan pemantauan ada dua orang dengan gerak gerik mencurigakan kemudian anggota Opsnal Polsek Loa Janan menghentikan orang tersebut dan melakukan penggeledahan badan.
“Petugas memeriksa dompet dan menemukan 1 poket sabu yang siap diperjualbelikan di dalam kotak rokok,” sebutnya.
Selanjutnya, kedua tersangka diinterogasi MR menjelaskan bahwa barang tersebut di ambil dari A yang datang bersamanya. Lalu, A menjelaskan bahwa benar barang yang diduga sabu diambil darinya dan di rumahnya masih ada lagi sabu.
“Polsek melakukan penggeledahan di rumah A dan menemukan 18 poket sabu poket kecil dan besar beserta alat bong, skop dan timbangan digital,” jelasnya.
Dari pengakuan tersebut, petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut. (Indah Hardiyanti)








