LOA JANAN – Meskipun data rilis akhir tahun Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan penurunan angka kriminalitas sebesar 6 persen dari 698 kasus di tahun 2024 menjadi 656 kasus pada 2025 kewaspadaan di lapangan justru kian diperketat. Polsek Loa Janan kini mengambil langkah dan tindakan terukur guna mengantisipasi aksi residivis, mengingat wilayah ini merupakan jalur perlintasan utama antarkota.
Langkah tegas ini diambil di tengah kontradiksi antara data statistik dan keresahan warga yang merasa aksi kriminalitas belakangan ini semakin nekat.
“Menurut saya kriminalitas di Kukar saat ini semakin merajalela, jauh banget bedanya dengan dulu. Sudah itu saja, takut,” cetus Udin, salah satu warga Kukar yang menggambarkan kecemasan masyarakat terkait situasi Kamtibmas saat ini.
Loa Janan Area Riskan
Menanggapi persepsi publik tersebut, Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Iptu Dwi Handono, membuktikan kesiagaan aparat melalui penangkapan dramatis eksekutor begal kalung lansia yang sempat viral. Pengejaran dilakukan secara terukur sejauh 50 kilometer melintasi jalur poros Samarinda-Balikpapan di tengah hujan lebat.
Pelaku berinisial MY (residivis asal Jawa) diringkus di KM 45 Bukit Soeharto, sementara rekannya M diringkus tim gabungan saat sedang asyik “bercocok tanam” di sebuah lokalisasi di Balikpapan.
“Loa Janan ini jalur terbuka, pintu masuk pendatang. Kami melakukan patroli hunting untuk mempersempit ruang gerak pelaku lintas provinsi. Meski secara data kabupaten menurun, tindakan tegas di lapangan tetap menjadi prioritas kami,” tegas Iptu Dwi Handono, Sabtu (14/3/2026).
Polisi mengungkap fakta pahit bahwa uang hasil kejahatan senilai Rp64,5 juta dari 6 TKP di Kukar dan Samarinda ludes digunakan para pelaku untuk judi online, narkoba, hingga berfoya-foya di lokalisasi.
Kelakuan pelaku yang tega menyasar ibu-ibu lansia di pemukiman inilah yang memicu ketakutan mendalam di tengah warga.
Tren Kriminalitas Kukar
Berbeda dengan tren kabupaten yang menurun, data internal Polsek Loa Janan menunjukkan dinamika sebagai berikut.
Tahun 2024: Total Kriminalitas (CT) sebanyak 38 kasus dan Penyelesaian Perkara (CC) sebanyak 37 kasus
Tahun 2025: Total Kriminalitas (CT) sebanyak 43 kasus dan Penyelesaian Perkara (CC) sebanyak 43 kasus
Tahun 2026 (Januari – Maret): Total Kriminalitas (CT) sebanyak 7 kasus dan Penyelesaian Perkara (CC) sebanyak 6 kasus.
Untuk menekan crime opportunity di wilayah perlintasan, kepolisian kini menginstruksikan penguatan deteksi dini di tingkat lingkungan terkecil. Iptu Dwi Handono meminta para Ketua RT proaktif mendata setiap pendatang baru.
“Kami minta Ketua RT segera lapor ke Bhabinkamtibmas jika ada orang asing dengan gelagat mencurigakan. Upaya preventif ini penting agar tren penurunan kasus secara statistik selaras dengan rasa aman yang dirasakan warga di rumah masing-masing,” tutupnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








