LOA JANAN – Polsek Loa Janan bergerak cepat menelusuri kasus penyebaran video syur yang melibatkan 2 pelajar di daerah tersebut. Setelah mengonfirmasi status kesiswaan di sekolah, polisi memanggil orang tua kedua pelaku untuk dimintai keterangan lanjutan. Polisi juga meminta masyarakat tidak terus menyebarkan video tersebut karena melanggar UU ITE.
Jagat maya di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), mendadak gempar. Dua potongan video tak senonoh berdurasi 12 dan 20 detik yang memperlihatkan dua pelajar berseragam sekolah beredar luas di Facebook sejak Kamis (12/2/2026).
Video tersebut diduga direkam secara diam-diam oleh rekan pelajar itu sendiri dari balik sekat dinding bagian atas.
Menanggapi keresahan warga, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, bergerak cepat. Pihaknya langsung mendatangi sekolah terkait untuk memastikan kebenaran video tersebut.
“Kami sudah ke sekolah, bertemu dengan kepala sekolah dan guru-guru. Mereka membenarkan bahwa pemeran dalam video itu adalah siswa mereka,” ungkapnya, Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan pihak sekolah, aksi tidak terpuji itu terjadi di sebuah rumah salah satu teman mereka.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian kini tengah memanggil kedua orang tua siswa yang terlibat untuk dimintai keterangan di Polsek Loa Janan.
“Kami masih menunggu orang tua anak-anak itu datang. Nanti kalau sudah ada perkembangan, akan kami infokan kembali,” jelasnya.
AKP Abdillah memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar berhenti menyebarkan video tersebut di platform mana pun. Ia menegaskan penyebar konten asusila dapat dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain masalah hukum, ia juga meminta masyarakat untuk memikirkan dampak psikologis bagi anak-anak tersebut.
“Hormati privasi dan masa depan anak di bawah umur yang terlibat. Kasus ini bukan untuk konsumsi publik. Kita harus sadar mereka masih dalam masa pertumbuhan dan punya hak untuk dilindungi, bukan diviralkan,” tegas Abdillah mengakhiri.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








