Petugas Kebersihan Libur Lebaran, DLHK Kukar Terbitkan Edaran ‘Simpan Sampah’ selama 2 Hari

Pamflet Ayo Etam Jaga Kebersihan Kota Tenggarong. (Doc. Tri Joko Kuncoro)

TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menerbitkan instruksi khusus bagi warga Kota Raja menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Masyarakat diminta untuk menerapkan gerakan “Simpan Sampah” guna menghindari penumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) saat hari raya.

Melalui Surat Edaran Nomor: B-3/DLHK/600.4.15/03/2026, DLHK meminta kerja sama seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Camat hingga Ketua RT, untuk menyosialisasikan aturan pembuangan sampah ini.

Bacaan Lainnya

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyebut pada hari lebaran pertama dan kedua, petugas kebersihan akan diliburkan.

“Kami minta warga simpan sampah selama dua hari. Jangan membuang sampah ke TPS pada hari Lebaran ke-1 dan ke-2 karena petugas kami sedang libur. Buanglah kembali secara normal mulai Lebaran ke-3, pukul 18.00 hingga 06.00 Wita,” ujar Slamet, Sabtu (14/3/2026).

Poin Penting Lainnya

Selain mengatur jadwal pembuangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga menekankan sejumlah poin penting untuk menjaga kebersihan lingkungan selama momentum mudik dan perayaan Lebaran. Masyarakat yang melakukan ziarah ke makam keluarga diimbau agar tidak meninggalkan sampah, terutama plastik atau bungkusan makanan, di area pemakaman. Kesadaran ini diharapkan dapat menjaga lingkungan tetap bersih sekaligus menghormati tempat peristirahatan terakhir para leluhur.

DLHK juga mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan kebiasaan belanja ramah lingkungan. Warga disarankan membawa tas guna ulang saat berbelanja kebutuhan Lebaran di pasar maupun swalayan guna mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai yang berpotensi menambah volume sampah.

Selain itu, warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai diingatkan agar tidak membuang sampah ke aliran air. DLHK menegaskan larangan keras terhadap praktik tersebut karena dapat mencemari lingkungan sekaligus memicu penyumbatan aliran sungai. Masyarakat juga diminta tetap mengikuti skema penyimpanan sampah selama dua hari sebelum dibuang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, menambahkan jika pihaknya berharap pengumuman ini bisa disampaikan secara masif hingga ke tingkat RT.

“Kami harap Camat dan Lurah berkoordinasi dengan RT untuk mengumumkan hal ini melalui pengeras suara di Masjid atau Musholla. Kami ingin seluruh masyarakat Tenggarong tahu dan bisa bekerja sama menjaga kebersihan kota saat lebaran nanti,” kata Tri Joko.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah wajah Kota Tenggarong menjadi kotor akibat tumpukan sampah yang tak terangkut, sehingga suasana hari kemenangan tetap terasa asri dan nyaman.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait