Baru Dibuka, Wahana Rainbow Slide di Tangga Arung Square Terpantau Ramai Setiap Hari

Wahana Rainbow Slide di Tangga Arung Square, Senin (16/3/26). (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Kawasan Tangga Arung Square kini punya daya tarik baru. Sebuah wahana seluncuran pelangi atau rainbow slide resmi beroperasi dan mulai mencuri perhatian pengunjung.

Ketua Umum Pengelola Tangga Arung Square, Adi, menyebut penambahan permainan ini bertujuan untuk memeriahkan suasana pusat kuliner dan perbelanjaan tersebut sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Mengingat wahana ini mengandalkan kecepatan dan ketinggian, pihak pengelola memastikan aspek keselamatan telah diuji coba secara langsung.

“Kami sudah coba langsung bersama Kepala UPT, hasilnya bagus dan aman. Ketinggiannya masih terukur karena ini wahana pertama di Kukar. Kami juga pasang bemper di area landing (pendaratan) dan dijaga ketat oleh petugas menggunakan ban pengaman,” ujar Adi, Senin (16/3/2026).

Dibangun oleh Pihak Ketiga

Menariknya, wahana ini dibangun secara mandiri oleh pihak ketiga tanpa menggunakan atau merusak aset permanen pemerintah.

“Mereka bikin konstruksi besi sendiri di sebelah tangga pejalan kaki, jadi tidak mengganggu akses umum,” tambahnya.

Meski masih berstatus “eksperimen” untuk melihat respons pasar, wahana ini ternyata meledak. Irwansyah, petugas penjaga wahana, menyebut jumlah pengunjung di luar ekspektasi sejak dibuka tiga hari lalu.

“Lumayan sekali, di luar ekspektasi kami. Untuk tarifnya, satu kali meluncur dikenakan biaya Rp20 ribu, dua kali Rp30 ribu, dan kelipatan Rp10 ribu untuk seterusnya,” beber Irwansyah.

Terkait batasan umur, pengelola lebih menekankan pada keberanian dan pendampingan orang tua. Jika anak masih terlalu kecil, diperbolehkan meluncur bersama pendamping karena hitungan tarif berdasarkan penggunaan ban, bukan per kepala.

Wahana ini beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 22.00 Wita. Namun, faktor cuaca menjadi penentu utama operasional. “Kalau hujan kami stop. Setelah hujan reda, petugas akan ditambah untuk memastikan area landasan benar-benar aman sebelum dimulai lagi,” tambahnya.

Pihak pengelola menegaskan izin wahana ini dievaluasi setiap 30 hari. Jika dalam perjalanannya ditemukan hal yang membahayakan atau tidak sesuai aturan, pengelola tidak segan untuk mencabut izin operasional demi kenyamanan pengunjung Tangga Arung Square.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait