Targetkan PAD Kukar Tembus Rp3 Triliun, Rendi Solihin Evaluasi Total Pengelolaan Aset Tangga Arung Square

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin ingin TAS dikelola secara profesional dan transparan demi meningkatkan pendapatan daerah. (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memulai evaluasi besar-besaran terhadap pengelolaan Tangga Arung Square (TAS). Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian data kronis antara laporan pengelola dengan kondisi riil di lapangan, terutama terkait keterisian kios dan praktik parkir ilegal.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan tidak akan ada lagi ruang bagi oknum yang sekadar “mengapling” lahan tanpa aktivitas perdagangan yang jelas.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan temuan awal, keterisian kios di TAS disinyalir hanya mencapai 50 persen. Banyak kios secara fisik tampak tertutup palang, namun saat diperiksa ternyata kosong melompong tanpa rak maupun barang dagangan.

Rendi telah menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan inspeksi fisik dengan membuka paksa kios satu per satu. Kios yang terbukti hanya dipasang palang tanpa aktivitas akan langsung dialihkan kepada pedagang lain yang benar-benar ingin berjualan.

“Mereka cuma ngapling. Ini yang harus kita perbaiki. Tugas pertama pengelola baru adalah memastikan berapa kios yang terisi secara riil. Jika hanya palang tanpa barang dagangan, kita anggap kosong dan dialihkan,” tegas Rendi, Jumat (3/4/2026).

Pengelolaan Parkir Juga Masih PR

Sektor parkir di kawasan TAS juga menjadi sasaran kritik pedas. Ditemukan banyak praktik pungutan parkir kepada pengunjung tanpa disertai karcis resmi. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat sekaligus menguapkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rendi meminta transparansi penuh agar setiap rupiah yang masuk, mulai dari parkir, sewa kios, hingga retribusi loss, tercatat akurat masuk ke Kas Daerah.

“Setiap rupiah, mulai dari seribu hingga jutaan harus jelas sumbernya. Kami mau tahu sumbangsih pastinya untuk PAD. Jangan ada lagi pungutan tanpa karcis yang merugikan daerah,” tambahnya.

Pemkab Gandeng Aparat

Tak main-main, Pemkab Kukar kali ini menggandeng pihak Kejaksaan untuk melakukan pendampingan hukum sekaligus tindakan eksekusi di lapangan terhadap pelanggaran yang terjadi di TAS.

Langkah pembenahan aset ini diproyeksikan mampu mendongkrak PAD Kukar secara signifikan. Rendi optimis, jika pengelolaan aset seperti TAS dimaksimalkan, PAD Kukar yang saat ini berada di angka Rp900 miliar hingga Rp1 triliun bisa melonjak ke angka Rp2 triliun hingga Rp3 triliun.

“Kita pastikan setiap potensi pendapatan di  Kukar digali maksimal untuk pembangunan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait