Deputi OIKN Tegaskan RM Tahu Sumedang Berdiri di Lahan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

RM Tahu Sumedang, KM 50 Jalan bukit soeharto. (IST)

SAMBOJA – Teka-teki di balik penutupan Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di Kilometer 50 Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Samboja Barat akhirnya terjawab. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Myrna Asnawati Safitri, menegaskan lokasi usaha legendaris tersebut berada tepat di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pembersihan jalur hijau IKN dari aktivitas komersial yang tidak sesuai peruntukan lahan.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut sejak awal berdiri, rumah makan yang menjadi titik singgah favorit pemudik jalur Balikpapan-Samarinda ini menempati lahan negara. Secara hukum, kawasan konservasi Tahura dilarang keras digunakan untuk kegiatan usaha komersial non-kehutanan.

Penataan ini merupakan komitmen OIKN dalam menjaga prinsip perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Kawasan itu memang tidak diperuntukkan untuk kegiatan usaha seperti rumah makan. Sejak awal, lahan tersebut secara hukum bukan untuk aktivitas komersial,” ujar Myrna tegas, Jumat (3/4/2026).

Tidak Ditutup Paksa secara Tiba-Tiba

Sebelum dilakukan penutupan, OIKN bersama Kementerian Kehutanan mengeklaim telah menempuh jalur persuasif melalui serangkaian peringatan dan dialog dengan pihak pengelola RM Tahu Sumedang.

Hasilnya, pemilik rumah makan telah membuat pernyataan resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas usahanya secara mandiri. Meskipun penutupan ini memicu gelombang protes dari puluhan juru parkir dan pekerja lokal, OIKN tetap pada pendiriannya demi penegakan aturan.

“Pemilik sudah membuat pernyataan resmi untuk menutup seluruh aktivitas usahanya. Ini adalah bentuk penegakan aturan demi kelestarian ekosistem,” tambahnya.

Ketegasan OIKN di KM 50 Samboja ini merupakan sinyal kuat bahwa pembangunan IKN tidak akan mengorbankan fungsi lingkungan. Status Tahura Bukit Soeharto sebagai paru-paru hijau kawasan harus dikembalikan sesuai fungsinya sebagai hutan konservasi.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait