TENGGARONG – Sesuai instruksi pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga melakukan efisiensi. Mereka, melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 1.308 Triliun dari APBD 12 Triliun sehingga total yang di peroleh 10,7 Triliun sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar) Sukotjo, menjelaskan bahwa sebagian besar pemangkasan akan di fokuskan pada pembayaran utang dengan tujuan menyelesaikan kewajiban.
“Langkah pertama akan menyelesaikan perjalanan dinas dan pembayaran utang, sementara tahap kedua akan berfokus pada penggeseran anggaran lainnya,” tuturnya.
Untuk pemangkasan tahap pertama yang meliputi belanja perjalanan dinas sebesar Rp 231 Miliar dan pemangkasan tahap kedua meliputi belanja lainnya capai Rp 1.078 Triliun.
Selain itu, Pemkab Kukar juga akan mengoptimalkan efisiensi perjalanan Dinas yang dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Beliau menargetkan agar pemangkasan anggaran ini selesai pada bulan Maret 2025, sebagaimana yang telah dijadwalkan tahun sebelumnya.
Meskipun terdapat kekhawatiran terkait dampak terhadap sektor UKM dan pajak hotel atau restoran, keputusan tersebut tidak dapat diubah karena merupakan arahan dari Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait dampak kebijakan ini.
Meskipun demikian, Sukotjo menegaskan bahwa langkah efisiensi ini harus tetap dijalankan demi kelancaran pengelolaan anggaran daerah.
“Fokus utama pada tahap pertama adalah menyelesaikan perjalanan dinas dan pembayaran utang, sementara untuk kegiatan lainnya, seperti lelang dan DPA, akan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak,” timpalnya.
Dengan total APBD mencapai Rp12 triliun, Pemkab Kukar merasa bahwa pemangkasan sebesar Rp 1 triliun tidak akan berdampak signifikan.
“Tidak masalah karena sebelumnya bisa hidup dengan 7,3 Triliun, 9,3 Triliun , 14 Triliun jadi kalau cuma dikurangi 1 Triliun gak masalah,” pungkasnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








