Mediaetam.com, Tenggarong – Pembayaran terkait piutang terhadap kontraktor Kutai Kartanegara menemui titik terang setelah tiga bulan berjuang.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (8/3/2021)
forum rekanan Kukar mendapatkan angin segar.
BacaJuga
“RDP ini merupakan yang ketiga, setelah beberapa jam kita berdebat dan berdiskusi akhirnya solusi itu pun ada,” ucap Ketua forum rekanan Kukar, Andi Mursi saat diwawancarai awak media.
Dengan akan ditandatanganinya peraturan bupati tentang pembayaran yang menyangkut utang atau hal yang tertunda kemarin, lanjutnya disepakati 15 Maret setelah peraturan tersebut ditandatangani akan ada pencarian.
Dirinya menambahkan bahwa hasil tersebut berdasarkan RDP yang dihadiri OPD dan kontraktor yang difasilitasi oleh DPRD Kukar, terutama Komisi III.
Jika hasil yang dijanjikan oleh dinas tidak dilaksanakan pihaknya akan lakukan upaya hukum upaya demo untuk menuntut bahwa apa yang disepakati ini lepas.
Tapi sampai hari ini pihaknya optimistis karena Komisi III DPRD sudah pro aktif mengundang pihak terkait sehingga menghasilkan progress.
“Dan sampai hari ini Alhamdulillah kesepakatan tiga bulan kemarin sdh jatuh tempo sehingga harus ditepati,” ucapnya.