Hindari Sengketa Lahan, ATR/BPN Kukar Imbau Warga Pasang Patok Tanah

Ilustrasi patok tanah. [Ist]
Ilustrasi patok tanah. [Ist]

Mediaetam.com, Kukar – Akibat seringnya terjadi sengketa lahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kepala ATR/BPN Kukar, Aag Nugraha mengingatkan kepada warga agar memberikan patok tanah di setiap lahan yang dimiliki.

Tujuan patok tanah itu sendiri, yakni guna memastikan hak pasti batas tanah yang dimiliki oleh warga sehingga tidak diserobot oleh orang lain, serta menghindari terjadinya sengketa di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Nugraha juga mengatakan bahwa patok tanah juga berguna untuk mempermudah proses pengukuran dan pembuatan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Nugraha juga mengatakan bahwa tanah yang belum melalui proses PTSL sangat beresiko terkena masalah. Sehingga dapat berpotensi sengketa tanah dikemudian hari.

“Ini untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan, ayo masyarakat Kukar segera mendaftarkan tanahnya,” ungkap Nugraha saat dijumpai wartawan, belum lama ini.

Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah menambahkan bahwa sosialisasi terkait pemasangan patok tanah kepada warga harus terus digencarkan. Sebab mengingat pentingnya titik batas tanah warga guna meminimalisir permasalahan tanah di kemudian hari.

Orang nomor satu di Kota Raja itu menginginkan ATR/BPN agar terus berkerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembaharuan data terkait tanah.

“Saya harap bisa terus bersinergi dengan BPN dalam banyak hal, terutama soal pertanahan,” pungkasnya.(Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait