Hore! Lapangan Sepak Bola Rapak Mahang Tak Jadi Dibangun Koperasi Merah Putih

Aksi Damai Forum RT Kelurahan Timbau di Depan Kantor Kelurahan Timbau, Jalan Keli Rapak Mahang, Tenggarong, Selasa (30/12/25). (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Riuh rendah suara warga pecah di Kelurahan Timbau pada Selasa (30/12/2025) pagi. Sekelompok warga dari Forum RT Kelurahan Timbau menggelar aksi damai untuk menyuarakan keberatan mereka atas pembangunan Koperasi Merah Putih yang dianggap menyerobot fasilitas publik tanpa koordinasi yang matang.

Ketua RT 13, Tuti Mandasari, menyampaikan bahwa penolakan warga bukan ditujukan pada kehadiran koperasinya, melainkan lokasi pembangunannya yang memakan lahan lapangan sepak bola Rapak Mahang yang berlokasi disamping kantor Kelurahan Timbau. Bagi warga, lapangan tersebut adalah jantung kegiatan sosial, mulai dari olahraga hingga lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak menolak Koperasi Merah Putih, tapi kami menolak pembangunannya di lapangan bola. Kenapa dari awal masyarakat tidak dilibatkan? Padahal keterlibatan masyarakat yang diwakili RT adalah syarat penentuan titik koordinat,” ujar Tuti dengan nada kecewa saat ditemui di depan Kantor Kelurahan Timbau, Jalan Keli Rapak Mahang.

Warga menyesalkan sikap pihak kelurahan dan aparat yang seolah langsung memberikan “lampu hijau” tanpa melihat urgensi lapangan tersebut bagi publik.

“Ini satu-satunya sarana olahraga kompleks di Timbau. Kami sempat menghentikan kegiatan pembangunan di hari kedua, tapi tidak diindahkan,” tambahnya.

Penjelasan Pak Lurah

Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, memberikan penjelasan dari sisi birokrasi. Ia mengaku hanya menjalankan arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar untuk menyetorkan data aset lahan minimal seluas 1.000 meter persegi.

“Ada tiga opsi tempat yang kami ajukan. Namun, tim verifikasi lapangan menunjuk lokasi yang sekarang dipermasalahkan ini sebagai satu-satunya yang memenuhi kriteria teknis. Jika tidak di sini, maka pembangunan terancam batal,” jelas Marten.

Marten juga menekankan kewenangan akhir berada di tangan camat Tenggarong sebagai pengguna anggaran dan pemegang pencatatan aset.

“Lurah tidak memiliki aset, semua tercatat di SKPD Kecamatan. Aspirasi warga ini segera kami sampaikan ke Bapak Camat untuk diputuskan.”

TNI Turun Tangan: Pembangunan Dihentikan, Lapangan Dikembalikan

Drama penolakan ini berakhir dengan keputusan cepat melalui rapat koordinasi yang melibatkan pihak Kelurahan, TNI, dan Kecamatan Tenggarong. Komandan Koramil 0906-01 Tenggarong, Letnan Satu Armin Subianto, membawa kabar yang melegakan warga.

“Kami pastikan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih tidak akan dilanjutkan di Lapangan Sepak Bola Rapak Mahang. Kami mendengarkan aspirasi masyarakat bahwa lapangan ini masih sangat dibutuhkan,” tegas Lettu Armin.

Lebih lanjut, pihak TNI berkomitmen untuk mengembalikan kondisi lapangan seperti semula agar bisa segera digunakan kembali oleh anak-anak dan warga untuk berolahraga. Terkait lokasi pembangunan koperasi, pemerintah akan kembali mencari titik strategis lain yang lebih aman dan disetujui warga.

“TNI tetap milik rakyat dan bersama rakyat. Kami mengutamakan fasilitas umum untuk masyarakat. Untuk lokasi koperasinya, kami akan cari solusi terbaik,” pungkasnya.

Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait