KOTA BANGUN – Jembatan Martadipura di Kecamatan Kota Bangun kembali menjadi sasaran hantaman ponton batubara yang melintas di Sungai Mahakam, Jumat (16/1/2026). Insiden yang terekam kamera warga ini viral di media sosial dan memicu kekhawatiran mendalam mengenai ketahanan struktur jembatan yang menjadi akses vital masyarakat tersebut.
Dalam potongan video yang beredar luas di Facebook, terlihat detik-detik bagian atas ponton membentur kerangka jembatan hingga mengakibatkan getaran hebat.
Kondisi ini membuat netizen geram dan menuntut tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan pemilik tugboat dan ponton.
Bukan Insiden Pertama
Warga setempat mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukanlah hal baru. Adul, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, menyebutkan bahwa Jembatan Martadipura sudah berulang kali ditabrak oleh armada pengangkut batubara, terutama saat kondisi debit air sungai sedang meningkat.
“Insiden ini bukan pertama kali terjadi, sudah beberapa kali ponton batubara menabrak jembatan ini. Kami sangat khawatir kondisi jembatan semakin rapuh. Jika terus-terusan dihantam, kerusakan parah tinggal menunggu waktu,” ketus Adul, Sabtu (17/1/2026).
Kurangnya pengawasan di titik krusial jembatan serta lemahnya koordinasi antara pihak perusahaan dan otoritas terkait dianggap menjadi pemicu utama berulangnya kejadian ini.
Desakan Sanksi, Bukan Sekadar Teguran
Reaksi keras juga datang dari tokoh masyarakat dan pengguna media sosial. Musliansyah, seorang warga Kota Bangun, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi hanya memberikan teguran lisan atau administratif yang sifatnya normatif.
“Masalah ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah. Jika hanya sekadar teguran, mereka tidak akan jera. Nanti kalau jembatan ini sampai ambruk atau rusak permanen, yang paling dirugikan adalah warga,” tegasnya.
Warga lainnya, Lim Acoy, meminta agar dinas terkait segera turun tangan melakukan identifikasi terhadap kapal penarik (tagboat) dan ponton tersebut untuk diproses secara hukum.
Masyarakat mendesak agar perusahaan tambang dan jasa pelayaran lebih bertanggung jawab dalam melakukan perhitungan navigasi, terutama saat musim hujan ketika air sungai pasang. Ketinggian muatan dan jarak aman dengan bentang jembatan (clearance) harus menjadi prioritas sebelum kapal melintas.
“Kami harap perusahaan melakukan perhitungan matang sebelum lewat, apalagi saat air naik. Harusnya ada petugas pemandu atau assist di lokasi untuk memastikan posisi ponton aman. Jangan sampai keselamatan infrastruktur publik dikorbankan demi keuntungan bisnis,” pungkas Adul.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari Dinas Perhubungan maupun instansi terkait untuk melakukan pengecekan teknis terhadap struktur Jembatan Martadipura pasca-hantaman tersebut.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








