Ketahuan Bawa Lima Poket Sabu, Pria di Samboja Dibekuk Polisi

tersangka
tersangka

 

Mediaetam.com, Kukar – Budi Priyanto (32) warga Jalan Balikpapan Handil 2, Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) ini tentunya tak menyangka saat rumahnya didatangi polisi.

Bacaan Lainnya

Budi dan lima orang lainnya yang saat itu berada di dalam rumah, panik bukan main saat tiba-tiba Unit Reskrim Polsek Samboja memasuki kediamannya, pada Selasa (14/2/2023). Namun, bukan tanpa alasan, polisi memasuki rumah Budi lantaran adanya laporan dari warga terkait kasus peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Benar, sekitar pukul 22.30 wita berdasarkan laporan informasi dari masyarakat sering dilakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota Reskrim Polsek Samboja  melakukan penyelidikan di jalan Balikpapan Handil 2,” ucap Kapolsek Samboja, AKP Yusuf saat dikonfirmasi media, Rabu (15/2/2023).

Saat polisi memasuki rumah tersebut, didapati 6 orang tengah duduk melingkar dan salah satu di antaranya yakni Budi.  Kala itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 5 poket sabu di dalam tas milik Budi.

“Ditemukan 5 poket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 pipet kaca di dalam tas Eiger warna hitam milik pelaku,” ungkapnya.

Dari temuan tersebut, Budi kemudian langsung digelandang oleh Unit Reskrim Polsek Samboja guna diproses hukum lebih lanjut.

“Saat ini sudah diamankan di Polsek Samboja. Dijerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat  (1) UU RI  No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait