Ketua DPC PDI Perjuangan Edi Damansyah Serahkan Berkas Pendaftaran Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin ke KPU Kukar

Ketua DPC PDI Perjuangan Edi Damansyah menyerahkan berkas pendaftaran pasanga 01 ke Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan (DILLA)
Ketua DPC PDI Perjuangan Edi Damansyah menyerahkan berkas pendaftaran pasanga 01 ke Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan (DILLA)

TENGGARONG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, resmi mendaftar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

Berkas pendaftaran diserahkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan, Edi Damansyah, kepada Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, pada pukul 17.00 WITA, Senin (10/3/2025).

Edi Damansyah menyampaikan bahwa penyerahan berkas ini merupakan langkah penting dalam menjalankan amanah konstitusi terkait diskualifikasi sebelumnya yang menyebabkan pemungutan suara ulang.

“Kami datang ke KPU Kukar untuk memenuhi amanah konstitusi terkait diskualifikasi Edi Damansyah sehingga dilakukan pemungutan suara ulang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh berkas pendaftaran telah diserahkan sesuai pedoman KPU Kukar. Jika ada administrasi yang belum lengkap, pihaknya siap mengikuti petunjuk dari KPU agar tahapan ini berjalan lancar.

“Kami berharap, jika ada administrasi yang belum lengkap, kami akan segera memperbaikinya agar tahapan ini berjalan lancar,” tambahnya.

Edi Damansyah juga mengucapkan terima kasih kepada partai koalisi, pendukung, serta keluarga besar PDI Perjuangan yang berpartisipasi dalam proses pendaftaran ini. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama tahapan pemungutan suara ulang.

“Perjuangan politik kita harus ceria, riang, dan gembira. Mari kita sukseskan tahapan pemungutan suara ulang di Kukar,” tutupnya.

Nur Fadillah Indah / Mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait