Muara Badak – Rabu, (28/8/2024) KNPI Muara Badak menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Simpang 6 Muara Badak. Mereka juga melakukan long march ke depan Pintu 1 Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Aksi karena mereka menuntut PHSS untuk segera melakukan semenisasi jalan dari parking menuju kampung Badak 5 dan SMPN 1 Muara Badak dengan panjang 1,6 Kilometer.
Upaya ini tidak serta merta terjadi. Sebab, sebelumnya Masyarakat dan APDESI telah memperjuangkannya pada tahun 2015. Sejak saat itu, telah dilakukan mediasi berkali-kali bahkan peninjauan lapangan antara Pemkab Kukar dan PHSS. Namun belum ada kejelasannya.
Dalam keterangan tertulisnya, Abdillah selaku korlap aksi menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kemarahan masyarakat Muara Badak. Karena Jalan perusahaan tersebut adalah akses utama masyarakat Muara Badak. Namun jalannya masih becek ketika hujan dan berdebu ketika panas. Juga, sudah berpuluh-puluh tahun lamanya.
Abdillah menambahkan bahwa sebenarnya masalah Jalan ini sudah lama sekali diperjuangkan sejak 2015. Masih di jaman VICO Indonesia sebelum berganti ke PHSS. Namun yang berhasil hanya Jalan dari Badak 20 ke Simpang 6 saja.
“Nah ini kami minta hanya di lanjutkan saja semenisasinya ke Badak 5 dan Menuju SMPN 1 Muara Badak yg kurang lebih panjangnya hanya 1,6 kilometer,” kata Abdillah.
Puncaknya pada saat 12 agustus 2024, saat acara pawai di Muara Badak, banyak pengendara motor melewati jalan tersebut dan puluhan motor terjatuh di jalan tersebut karena licin.
“Itulah yang membuat kami harus aksi ke PHSS, dan KNPI juga sebelumnya telah 2 kali menanyakan perihal jalan tersebut pada saat musrembang kecamatan dan pada saat KNPI Audiesi dengan PHSS beberapa bulan lalu, nanti tidak ada jawabannya,” tambah abdillah
Dalam aksi kemarin sempat terjadi dorongan antara massa aksi dan aparat kepolisian karena massa aksi mau masuk ke gedung biru PHSS untuk mengantarkan surat resmi permintaan semenisasi jalan. Sementara itu Ardiansyah selaku Comrel & CDI PT. PHSS menyampaikan akan dilakukan pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan Muara Badak pada tanggal 2 september 2024 untuk membahas perihal jalan Parking ke Badak 5. (redaksi)