TENGGARONG – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tindak lanjut audiensi pekan lalu terkait kebijakan pemberian TPP daerah kepada guru pendidikan agama dan pengawas yang diangkat Kementerian Agama. Kegiatan pada Senin 11 November 2024 itu, diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi IV dan dihadiri Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Komisi IV Andi Faisal pun berharap pembahasan soal guru agama ini bisa segera final dan menemukan solusi terbaik. Dia juga telah mendengar aspirasi para guru agama.
“Mudah-mudahan, ini hari terakhir kita membahas guru agama di Kutai Kartanegara,” ucapnya.
BacaJuga
Senin lalu, para guru agama di Kutai Kartanegara melakukan audiensi dengan DPRD setempat. Setelah itu, diskusi lanjutan diadakan bersama Dinas Pendidikan dan Kesra. Rapat juga dilanjutkan ke Dinas Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas beberapa masalah hukum terkait.
Lalu Kepala Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa hari ini akan ada finalisasi dan gambaran jelas terkait solusi masalah hak dan kewajiban guru agama. Pihak terkait mengimbau agar fokus mencari solusi terbaik ke depan, tanpa terjebak pada perdebatan siapa yang salah atau benar.
Kepala Dinas Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Nasrun, juga turut mengungkapkan harapannya agar tuntutan para guru dan pengawas ini dapat dipenuhi. Menurutnya, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan kebutuhan dan harapan para tenaga pendidik serta pengawas di wilayahnya.
“Kami berupaya untuk memastikan kesejahteraan guru Agama dan pengawas di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara ini dapat terpenuhi, sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka yang sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Nasrun.
Harapan tersebut, menurutnya, juga mencakup kebutuhan baik dalam aspek tunjangan maupun fasilitas yang memadai, yang dapat mendukung kinerja para guru dan pengawas agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
Apalagi para guru telah berkontribusi besar dalam memajukan dunia pendidikan, meski sering kali hak-hak mereka masih belum sepenuhnya terpenuhi. Keinginan mereka agar hak-hak tersebut segera direalisasikan menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang lebih baik di Kutai Kartanegara. (Nur Faradillah Indah/Mediaetam.com)