Mediaetam.com, Berau – Pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Berau menuju Pileg 2024 akan berakhir pada Minggu (14/5/2023).
Karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau mengimbau parpol-parpol yang belum mengajukan Bacalegnya, agar segera mengajukan Bacalegnya ke KPU Berau.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadi penumpukan parpol pada saat pendaftaran di hari terakhir.
BacaJuga
Ketua KPU Berau Budi Harianto menegaskan bahwa hingga Jumat (12/5/2023), baru 6 partai yang mengajukan syarat administrasi dan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Berau.
6 partai itu antara lain, PKS, Hanura, PDIP, NasDem, PAN, dan Demokrat. Itu berarti masih tersisa 12 partai yang belum menyerahkan daftar Bacalegnya.
“Secara nasional ada 18 partai. Tapi untuk mendaftarkan Bacaleg di Kabupaten Berau ini, kita belum tahu.
Apakah semua partai akan mendaftarkan Bacalegnya? Nanti kita lihat di tanggal 14 Mei pukul 23.59,” ungkapnya pada Kamis (11/5/2023).
Budi menambahkan bahwa hingga Kamis (11/5/2023), bahkan ada parpol yang belum mengkonfirmasi kehadirannya.
“Ada sebagian yang sudah bersurat. Ada yang lisan. Ada parpol yang belum memberi konfirmasi.
Semoga parpol yang belum segera memberi konfirmasi agar tidak menumpuk di hari terakhir. Itu saja harapannya,” sambungnya.
Terkait parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya, Budi menegaskan bahwa jumlah Bacaleg setiap parpol sudah mencapai 100 persen dari setiap daerah pemilihan (Dapil).
“Di Dapil 1 ada 8 kursi, mereka juga mengajukan 8 calon. Dapil 2 juga 9 kursi ada 9 calon. Dapil 3 ada 7 kursi semua terpenuhi dan Dapil 4 ada 6 kursi juga terpenuhi. Keterwakilan perempuan di tiap-tiap Dapil juga terpenuhi.
Artinya setiap parpol ada 30 Bacaleg. Termasuk kuota keterwakilan perempuan 30 persen, semuanya sudah terpenuhi.
Sampai dengan administrasi yang mereka upload di sistem informasi pencalonan (silon), semua sudah sesuai,” imbuhnya.
Karena itu, secara keseluruhan sambung Budi, pengajuan Bacaleg telah berjalan lancar.
Parpol yang mengajukan Bacalegnya pun selalu membangun komunikasi yang baik dan selalu mengikuti peraturan KPU.
“Sebelum ke KPU mereka juga sudah berkoordinasi dengan operator terkait administrasi yang mau diuplod.
Begitupula pada saat mereka hadir juga membawa serta semua persyaratan dan daftar Bacalegnya. Artinya pengajuan ini sudah berjalan kondusif,” tandasnya.
Kendati berjalan kondusif, masih terdapat kendala yang dialami KPU dalam menerima kedatangan parpol-parpol tersebut. Kendala itu tidak lain yakni tempat.
“Kalau ada parpol lebih lagi membawa massanya, pastinya tempat tidak memungkinkan.
Mudah-mudahan parpol juga paham jadi tidak mengerahkan semua massa pendukungnya ke sini,” pintanya.
Setelah pendaftaran berakhir, lanjut Rudi, KPU akan segera masuk ke tahapan rekapitulasi dan verifikasi administrasi pendaftaran Bacaleg.
“Tahapan pemeriksaan itu pada 15 Mei – 23 Juni. Nanti baru kita lakukan verifikasi administrasi,” kuncinya. (*/Elton Wada)
Editor: Elton Wada