KPU Kukar Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan hasil audit dana kampanye Pilkada 2024.

Proses audit ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa tiga KAP yang terlibat dalam audit tersebut telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Itu adalah hasil dari KAP karena yang mengaudit adalah sesuai aturan kantor akuntan publik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa KPU Kukar tidak memiliki peran dalam proses audit itu sendiri. “Kami hanya berperan sebagai fasilitator, KAP bekerja langsung dengan tim dari masing-masing paslon untuk memeriksa dana kampanye mereka,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa KPU tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses atau hasil audit yang dilakukan oleh KAP, sesuai dengan peraturan yang ada.

Hasil audit lengkap dapat diakses oleh publik melalui tautan berikut: Hasil Audit Dana Kampanye KPU Kukar

Dengan diterbitkannya hasil audit ini, KPU Kukar berharap dapat menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu, serta memastikan bahwa penggunaan dana kampanye dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh semua paslon. (Nur Fadillah Indah/Mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait