Manfaatkan Lahan, WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong Panen Jamur

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman melihat hasil panen Jamur warga binaan pemasyarakatan (Humas For Media Etam).
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Suparman melihat hasil panen Jamur warga binaan pemasyarakatan (Humas For Media Etam).

TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menunjukkan komitmennya mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH, MH.

Salah satu program unggulannya adalah melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam ketahanan pangan, dengan memanfaatkan lahan terbatas untuk kegiatan produktif.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa meskipun ada keterbatasan lahan, pihaknya berhasil memaksimalkan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Tenggarong untuk kegiatan ketahanan pangan.

“Lahan yang sebelumnya tidak terpakai kini menjadi produktif, dengan berbagai jenis usaha seperti perikanan lele dan gurami, perkebunan kangkung, budidaya jamur, serta peternakan bebek,” tuturnya (03/02/25).

Beliau mengakui bahwa transformasi SAE ini bukanlah hal yang mudah.

“Kami dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari regulasi hingga strategi pengembangan. Namun, berkat semangat dan dukungan berbagai pihak, SAE Lapas Kelas IIA Tenggarong kini semakin berkembang,” Ucapnya.

Program ini menghasilkan produk yang bermanfaat, seperti 40 kg kangkung setiap dua minggu, 35 kg jamur dari 300 beglok, serta 30 kg lele per panen.

Produk-produk ini didistribusikan ke masyarakat sekitar sebagai bagian dari kegiatan sosial, sementara hasil penjualannya digunakan untuk mendukung pengembangan program pembinaan kemandirian WBP.

Suparman menegaskan bahwa setiap kegiatan di SAE dilakukan dengan prosedur yang jelas dan melibatkan WBP yang memenuhi syarat melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Dia berharap kegiatan ini mendapatkan dukungan lebih luas dari berbagai pihak, terutama pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk mewujudkan Pemasyarakatan Berdampak yang lebih baik. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait