Mediaetam.com,Tenggarong – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menjadi perguruan tinggi pencetak sarjana terbesar di Kukar. Meski begitu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan agar Unikarta makin unggul.
Dalam gelar pelantikan dan dialog Kepresidenan Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) periode 2020 – 2021, hal ini dikupas. Dialog yang dilaksanakan di ruang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unikarta itu, mengangkat tema terkait “Meninjau Kembali Peran Rektor, Yayasan dan Pemerintah Daerah Dalam Mengembangkan Kampus Unikarta.”
“Hal ini sebagai upaya untuk mensinergikan peran seluruh pihak untuk Universitas Kutai Kartanegara,” ucap presiden mahasiswa Unikarta, Sirajuddin Dom, pada Selasa 3 November 2020.
BacaJuga
Narasumber yang hadir, yaitu Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriadi Ketua Komisi IV, Baharuddin Kepala Yayasan Unikarta, Agus Setia Gunawan, Wakil Rektor 1, Ince Raden dan Pemerintah Kabupaten Kukar (Pemkab) yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ikhsanuddin Noor
Ada beberapa persoalan yang mesti diselesaikan, di antaranya terkait mahasiswa yang kurang mampu, fasilitas yang masih kurang dan pengembangan akademis serta kreatifitas peserta didik.
“Kita harap bapak Rektor bisa proaktif untuk meningkatkan mutu pendidikan di Unikarta” sebut pemuda itu.
Dia juga berharap untuk Yayasan Unikarta bisa lebih aktif bekerjasama dengan pihak ke tiga untuk sama – sama membangun kampus. Termasuk harapan untuk Pemkab Kukar mendistribusikan bantuan terhadap kampus Unikarta dan juga mengawal tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) terhadap pendidikan Unikarta.
“Untuk DPRD Kukar harus melakukan kontrol terkait kerjasama pihak universitas,” ucapnya.
Rekomendasi yang diajukan oleh Kepresiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara tersebut dituangkan dalam komitmen tertulis dan ditandatangani oleh seluruh pemangku kebijakan yang hadir.
Selain itu pihak Rektor, Yayasan, Pemkab dan DPRD akan meninjau gedung Unikarta yang ada di Tenggarong Seberang dan nantinya akan ditindaklanjuti untuk pengembangan Universitas Kutai Kartanegara. (Akbar)