Kukar – Sekda Kukar Sunggono mengatakan pemerintah tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Daerah Mitra Ibu Kota Negara (IKN) yang akan bersinggungan dengan wilayah Kukar. Termasuk Perencanaan Koridor Sangasanga–Muara Jawa dan RDTR Perencanaan Wilayah Jonggon.
“Penyusunan RDTR ini dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan di sekitar IKN dan daerah-daerah yang ada di perbatasan IKN,” ujarnya.
Disebutkannya RDTR Perencanaan Koridor Sanga Sanga – Muara Jawa, dan RDTR Perencanaan Wilayah Jonggon tersebut, menyelaraskan antara daerah dengan wilayah IKN. Jadi, IKN akan berkembang, daerah-daerah sekitarnya juga ikut berkembang.
“Untuk wilayah-wilayah tersebut, akan dialokasikan rencana untuk pemukiman. Terkhusus Jonggon, direncanakan ada akses secara langsung dari Tenggarong melewati Jonggon A,B,C langsung ke wilayah IKN,” sebutnya.
Dengan dilaksanakannya perencanaan koridor Sanga Sanga – Muara Jawa dan RDTR Perencanaan Wilayah Jonggon, Sunggono berharap kementerian ATR/BPN dapat mempercepat proses penerbitan persetujuan substansi sehingga RAPERKADA dapat segera ditetapkan untuk mempercepat iklim investasi dan rencana pembangunan yang menjadi program prioritas pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Advertorial)








