Pemkab Kukar dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024

Pemkab Kukar dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024
Pemkab Kukar dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur resmi membuka tahap awal pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 melalui Entry Meeting yang digelar Senin (10/4/2025) di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Sunggono memimpin jalannya rapat. Ia didampingi oleh Asisten I Akhmad Taufik Hidayat dan Asisten III Dafip Haryanto. Hadir pula Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala BPKAD Sukoco, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kukar, baik secara langsung maupun virtual.

Bacaan Lainnya

Entry Meeting ini menjadi momentum penting dalam proses pemeriksaan LKPD. Pemkab Kukar dan BPK Gelar Entry Meeting ini sebagai bentuk sinergi awal sebelum pemeriksaan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 10 April hingga 9 Mei 2025.

Dalam arahannya, Sunggono menyampaikan apresiasi terhadap Inspektorat yang cepat merespons dan sigap melakukan koordinasi atas hasil pemeriksaan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan hanya menjadi ukuran kinerja organisasi, tetapi juga mencerminkan integritas individu dalam birokrasi.

“Di Kukar, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan adalah indikator kinerja baik secara pribadi maupun kelembagaan,” tegas Sunggono.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh pejabat tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah selama masa pemeriksaan, kecuali untuk urusan yang benar-benar mendesak. Hal ini bertujuan agar proses konfirmasi dan klarifikasi berjalan lancar jika dibutuhkan sewaktu-waktu oleh tim pemeriksa.

Tak hanya itu, Sunggono juga mengingatkan pentingnya kesiapan dokumen dan data. Ia secara khusus meminta camat yang wilayahnya memiliki banyak kelurahan untuk menunjuk pejabat yang kompeten dalam mendampingi tim pemeriksa, baik saat penyusunan dokumen maupun pemeriksaan lapangan.

“Jangan menunggu laporan hendak dicetak baru melakukan konfirmasi. Itu bisa menghambat penyelesaian laporan hasil pemeriksaan,” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Hadianto Dedi Setiawan, menyampaikan bahwa timnya terdiri dari 10 auditor yang akan menguji kelengkapan dan kesesuaian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pemeriksaan juga akan menyoroti kepatuhan terhadap regulasi serta efektivitas pengendalian internal.

“Kami fokus pada kewajaran penyajian saldo akun per 31 Desember 2024,” terang Hadianto.

Dengan diselenggarakannya Entry Meeting ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya untuk membuka ruang sinergi dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional. Tak heran jika agenda “Pemkab Kukar dan BPK Gelar Entry Meeting” ini menjadi sorotan penting dalam kalender pemeriksaan keuangan daerah tahun ini.

Bagikan:

Pos terkait