Pemkab Kukar Koordinasi Perdagangan Karbon 55 Ribu Hektare Lahan Gambut ke ATR/BPN

Pemkab Kukar Koordinasi Perdagangan Karbon 55 Ribu Hektare Lahan Gambut ke ATR atau BPN
Pemkab Kukar Koordinasi Perdagangan Karbon 55 Ribu Hektare Lahan Gambut ke ATR atau BPN

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat langkah strategis dalam mendukung program lingkungan berkelanjutan melalui koordinasi langsung dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, di Kantor Kementerian ATR/BPN, dengan fokus pada pengamanan dan legalisasi program Perdagangan Karbon di sektor kehutanan, khususnya di kawasan gambut yang berada di luar wilayah hutan.

Dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, rombongan Pemkab Kukar hadir bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Perkebunan M. Taufil, perwakilan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), serta sejumlah pihak dari PT. Tirta Carbon Indonesia (TCI), mitra dalam proyek karbon tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi itu, pihak Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Erik, Penata Ruang Ahli Madya, yang menerima kunjungan dan membahas potensi tata ruang terkait lahan seluas 55 ribu hektare yang akan dikelola dalam program Perdagangan Karbon.

Alfian Noor menjelaskan, koordinasi ini sangat krusial demi memastikan kesesuaian pemanfaatan lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Kami mengajukan permohonan agar area kerja sama ini dapat memperoleh dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alfian menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian Pemkab Kukar. “Kami ingin menghindari tumpang tindih kewenangan, apalagi lahan ini belum memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), sehingga rawan terjadi perjanjian ganda dari pihak lain yang bisa merugikan program,” ungkapnya.

Program Perdagangan Karbon yang sedang digarap ini tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan. Menurut Alfian, keberadaan proyek ini akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar. “Selain bisa mengembalikan fungsi ekologis lahan gambut, proyek ini membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk turut terlibat dan mendapatkan manfaat ekonomi. Bahkan, hasil dari perdagangan karbon ini berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi kas daerah,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, PT. Tirta Carbon Indonesia sebagai mitra teknis juga menyampaikan kesiapan mereka dalam mengelola program sesuai standar dan regulasi nasional. Direktur Utama Wisnu Tjandra serta Direktur Operasional Antonius Sj dan Ovi AS, menegaskan bahwa perusahaan akan berkomitmen mendukung keberhasilan implementasi proyek karbon tersebut.

Bagikan:

Pos terkait