Mediaetam.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan 31.105 aset barang milik daerah Pemerintah Kukar.
Pemusnahan aset itu dilakukan di halaman parkir samping Kantor Badan Layanan Pengadaan, Kantor Bupati Kukar. Senin, (16/1/2023) pagi.
Aset yang dimusnahkan merupakan barang-barang milik daerah Pemkab, yang berasal dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dalam lingkup Pemerintahan Kukar.
Ada berbagai macam barang yang dimusnahkan mulai dari barang elektronik, seperti perangkat komputer, meja, kursi, dan lain-lain.
Sekretaris Daerah, Sunggono mengatakan sebelum dilakukannya pemusnahan barang ini, ada pembentukan tim yang terdiri dari semua unsur di aula barang di masing masing OPD.
Kemudian mereka melaporkan tentang kondisi barang yang sudah tidak bisa dimanfaatkan karena berbagai hal termasuk umur ekonomis dan rusak.
“Barang-barang yang rusak dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Karena memang adanya teknologi baru, seperti ada alat printer yang sudah tidak dapat digunakan karena memang sudah off dead,” ungkap Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Senin (16/1/2023).
Lalu, dari data inventarisasi di OPD itu disampaikan kepada Pemkab melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) untuk diusulkan pemusnahannya. Karena perlu memastikan aset-aset yang bisa dimanfaatkan, apakah benar aset yang mendukung kegiatan operasional kegiatan di pemerintahan.
Sunggono menegaskan, kepada OPD sebelum barang-barang tersebut dimusnahkan, untuk mempertimbangkan, memperhitungkan, memastikan bahwa aset yang akan dimusnahkan adalah aset yg benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi.
“Untuk kemudian nantinya kita beli atau adakan aset baru sesuai kebutuhan organisasi,” ucapnya
Dari pemusnahan aset milik daerah yang bersumber dari 31 Organisasi OPD, dengan total 31.105 unit ini sebesar Rp. 67,9 miliar. (Indah Hardiyanti)
Editor: Sapri Maulana